Desa Cimayasari
Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang
Jl. Cimayasari - Cipeundeuy RT 13 RW 04 - Kodepos 41272
- info@cimayasari.desa.id
https://cimayasari.desa.id
Website Resmi Desa Cimayasari. Mari Bangun Dan Berkarya Untuk Cimayasari Berjaya.
PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
Mochamad Nawawi 04 September 2018 13:52:28 Berita
Pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Subang akan dilaksanakan pada tanggal 05 Desember 2018 untuk 165 Desa se Kabupaten Subang.termasuk diantaranya Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy.
Himbauan bagi warga masyarakat Desa Cimayasari "Gunakan Hak Pilih untuk terlaksananya Hajat Pemilihan Kepala Desa Cimayasari untuk periode 2019-2024".
Bagi yang usia 17 Th sebelum pemilihan dimohon untuk melaporkan kepada RT/RW untuk di data dan diajukan untuk mendapatkan KTP/Surat Keterangan dari DISDUKCAPIL.
Bagi Warga yang ingin mendaftar menjadi Calon Kepala Desa Cimayasari, berikut Persyaratan Kelengkapan menurut PERBUP Subang Nomor 75 Tahun 2018 :
No |
PERSYARATAN |
JUMLAH |
1. |
Pas Poto Uk 4 x 6 (Berwarna dan Hitam Putih). |
5 Rangkap |
2. |
CD Pas Photo. |
1 Buah |
3. |
Poto Copi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir pejabat berwenang (DISDUKCAPIL). |
3 Rangkap |
4. |
Surat keterangan bukti sebagai warga negara indonesia dari pejabat tingkat kabupaten (DISDUKCAPIL). |
3 Rangkap |
5. |
Surat pernyataan bertakwa kepada tuhan yang maha esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup. |
3 Rangkap |
6. |
Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, UUD 145, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan bhineka tunggal ika yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup. |
3 Rangkap |
7. |
Poto copi ijazah pendidikan pormal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau pernyataan pejabat yang berwenang, bagi paket B atau ujian persamaan memiliki yang dikeluarkan 3 bulan sebelum pendaftaran. |
3 Rangkap |
8. |
Poto copy akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang (DISDUKCAPIL). |
3 Rangkap |
9. |
Surat pernyataan bersedia di calonkan menjadi kepala desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel bermaterai cukup. |
3 Rangkap |
10. |
Surat keterangan dari ketua pengadilan bahwa tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara. |
3 Rangkap |
11. |
Surat keterangan dari ketua pengadilan bahwa tidak pernah di jatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (LIMA) tahun atau lebih. |
3 Rangkap |
12. |
Surat keterangan dari ketua pengadilan negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap.
|
3 Rangkap |
13. |
Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah berdasarkan uji medis paket 5. |
3 Rangkap |
14. |
Surat pernyataan dari yang bersangkutan bahwa tidak pernah menjadi kepala desa selama 3 (TIGA) kali masa jabatan. |
3 Rangkap |
15. |
Surat keterangan dari kepolisian setempat sebagai bukti berkelakuan baik dari POLRES. |
3 Rangkap |
16. |
Surat pernyataan mentaati tata tertib PILKADES. |
3 Rangkap |
17. |
Surat ijin pencalonan kepala desa dari pejabat yang berwenang untuk bakal calon. |
3 Rangkap |
18. |
Surat pengunduran diri untuk bakal calon kepala desa berstatus anggota BPD. |
3 Rangkap |
19. |
Surat permohonan cuti pencalonan kepala desa dari pejabat yang berwenang untuk bakal calon kepala desa berstatus kepala desa/anggota DPRD kabupaten. |
3 Rangkap |
20. |
Surat cuti pencalonan kepala desa dari pejabat yang berwenang untuk bakal calon kepala desa berstatus perangkat desa. |
3 Rangkap |
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator Desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |